Friday, May 27, 2011

Penyelundupan Daging Trenggiling Digagalkan




Penyelundupan daging Trenggiling berhasil digagalkan aparat Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Daging Trenggiling seberat 7,5 ton yang akan dikirim ke Vietnam ini kini diamankan di kantor X-Ray Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/5/2011).

Penyelundupan Daging Trenggiling Digagalkan

Nilai barang ditaksir mencapai Rp 8 miliar dengan modus mengekspor ikan beku dalam isi peti kemas.

Penyelundupan Daging Trenggiling Digagalkan

Trenggiling tersebut berasal dari wilayah di Pulau Jawa.

Penyelundupan Daging Trenggiling Digagalkan

Daging trenggiling tersebut diekspor oleh eksportir PT SJBM. Pemilik PT SJBM pun dijadikan tersangka dan kasus ini masih dalam tahap perkembangan.












sumber:http://foto.detik.com/readfoto/2011/05/26/130200/1647543/157/1/penyelundupan-daging-trenggiling-digagalkan
http://www.klikunic.com/2011/05/penyelundupan-daging-trenggiling.html

No comments:

Post a Comment