Penyelundupan daging Trenggiling berhasil digagalkan aparat Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Daging Trenggiling seberat 7,5 ton yang akan dikirim ke Vietnam ini kini diamankan di kantor X-Ray Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/5/2011).
Nilai barang ditaksir mencapai Rp 8 miliar dengan modus mengekspor ikan beku dalam isi peti kemas.
sumber:http://foto.detik.com/readfoto/2011/05/26/130200/1647543/157/1/penyelundupan-daging-trenggiling-digagalkan
http://www.klikunic.com/2011/05/penyelundupan-daging-trenggiling.html
No comments:
Post a Comment